Tempat dan Tanggal Laporan Karya Budaya
Tempat: Kp. Dukuh, Desa Ciroyom, Kec. Cikelet, Kab. Garut
Tanggal: 18 September 2013
Sejarah Singkat Karya budaya
Bugis adalah makanan khas untuk kegiatan di acara hajatan dan ritual adat/seren taun, makanan ini bagi warga di anggap sebagai makanan yang tidak boleh di tinggalkan pada acara-acara tersebut.
Bahan dasarnya terbuat dari ketan putih atau ketan hitam pilihan, cara membuatnya sebagai berikut :
- Haluskan ketan menjadi tepung, kemudian diberi warna untuk ketan putih dengan menggunakan air santan dan sari pati daun pandan/daun katuk agar harum dan warna hijau alami lau diaduk sampai kalis dan rata dan timbul warna kehijau-hijauan;
sesudah itu buat bulatan kecil dan lubangi isi dengan “enten” bungkus dengan daun pisang lalu di kukus sampai matang.
Kategori Karya budaya
kemahiran kerajinan tradisional, termasuk seni lukis, seni pahat/ukir, arsitektur tradisional, pakaian tradisional, aksesoris tradisional, makanan/ minuman tradisional, moda transportasi tradisional.
Deskripsi Singkat Karya budaya yang dilaporkan saat ini
Sampai saat ini , “Bugis” masih dijadikan sebagai suguhan yang selalu ada pada satiap hajatan atau acara lain di masyrakat Kampung Adat Dukuh. Makanan “Bugis” sebagai makanan warisan leluhur masih dipertahankan serta dilestarikan bahkan dikembangkan dengan dibuat berbagai bentuk dan rasa.
Kondisi Karya budaya Saat ini
Masih bertahan
Upaya Pelestarian/Promosi Karya budaya selama ini
Promosi langsung, promosi lisan (mulut ke mulut)
Menurut guru/maestro, komunitas atau perseorangan pemangku karya budaya, bagaimana cara-cara terbaik (Best Practices) untuk melestarikan dan mengembangkan karya budaya yang bersangkutan?
Agar keberadaan Makanan Tradisional “Bugis” tetap dilestarikan/dipertahankan di Kampung Keramat Dukuh.