Lokasi Jalan Ciledug No. 120, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut
Bangunan Kantor Disbudpar Garut dibangun pada masa Kolonial Belanda pada tahun 1910.Semula bangunan ini berfungsi sebagai rumah tinggal penguasa Perkebunan Dayehmanggung (masyarakat memanggilnya Tuan Baron).
Setelah kemerdekaan RI, bangunan tersebut dipergunakan sebagai kantor Pembantu Bupati Wilayah 1 Garut Kota (Kantor Kewedanaan), Pada tahun 1965 ditempati oleh Inspektorat Pembantu Wilayah V yang sejak tahun 1974 berubah menjadi nama Kantor Pembantu Gubernur Wilayah Priangan Timur.
Pada tahun 1992 bangunan tersebut dipakai oleh Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Garut. Sementara Kantor Pembantu Gubernur Wilayah V Priangan Timur sejak tahun 2000 berubah menjadi nama Badan Koordinasi Wilayah (BAKORWIL) Priangan dan menempati kantor baru yang terletak di depan alun-alun Garut jalan Ahmad Yani Garut (bekas kantor Asisten Residen) hal itu dilakukan sebagai proses pengembalian tempat asli sebagai bangunan bersejarah.Dan sekarang dirubah lagi menjadi Kantor Badan Koordinator Pembangunan dan Pengembangan Wilayah IV.
Bangunan tersebut merupakan bangunan tua yang masih asli bentuk kontruksinya, karena pada awal pembangunannya sebagai rumah tinggal, maka struktur bangunannya pun menunjukan kontruksi tempat tinggal, kondisi bangunan terawat dan terpelihara.
Bangunan ini penting dilestarikan karena :
- Merupakan bangunan hasil karya arsitek yang sampai sekarang belum diketahui namanya
- Memiliki bentuk bangunan yang unik dan langka
- Sebagai bangunan bernilai sejarah pembangunan kota karena bangunan itu dapat meningkatkan kualitas lingkungan Kota Garut pada masa perjalanan sejarah pembangunan Sarana Pemukiman Bersejarah.
- Bangunan yang terletak pada kawasan yang dilindungi karena berada di kawasan Pusat Kota Garut.
- Bangunan ini penting untuk ilmu pengetahuan karena merupakan objek penelitian dan sumber inspirasi bagi ilmu arsitektur, struktur dan desain
- Termasuk bangunan cultural Heritage.