NAMA OBYEK : Makam Keramat Cinunuk
JENIS OBYEK : Wisata Budaya
LOKASI :
- Alamat : Kmp. Cinunuk Hilir
- Desa : Cinunuk
- Kecamatan : Wanaraja
- Kabupaten : Garut
- Jarak dari ibu kota : 13 Km
KONDISI OBYEK
- Luas Lokasi : 23,85 Ha
- Aksesibilitas : Untuk aspek aksesibilitas Makam Cinunuk melewati jalan
kecamatan dengan panjang jalan 20 m dari kantor Kecamatan Wanaraja, jalan akses yang berupa jalan desa dengan panjang 1,2 km dan lebar 3 m dan jalan setapak yang berupa foot path dengan panjang 20 meter dan lebar 1,2 m.
- Prasarana : Tersedianya jalan menuju ke lokasi obyek Untuk
pencapaian ke tempat tujuan dapat menggunakan transportasi angkutan kota dengan trayek Terminal Guntur-Sukawening dan Terminal Guntur-Karangpawitan hingga jalan awal jalan akses. Dari jalan akses dapat menggunakan transportasi delman dan ojeg.
- Sarana yang ada : Kompleks Makam Cinunuk memiliki beberapa fasilitas
yaitu:
- 3 buah kios jajanan;
- Tempat parkir dengan seluas 170 m2
- 2 buah WC umum;
- 1 buah Shelter;
- pos kesehatan;
- 2 buah tempat ibadah;
- Puskesmas yang berjarak 100 m dari kawasan.
- Kompleks makam ini tidak memiliki fasilitas akomodasi. Fasilitas akomodasi yang terdekat adalah Pondokan Layung Sari di Jl. Raya Wanaraja No.1,
- fasilitas keamanan sama dengan yang terdapat di Desa Cinunuk.
- Di kompleks makam ini tidak ada pusat informasi khusus, namun pengunjung yang datang dapat memperoleh informasi mengenai makam tersebut dari kuncen.
- Operasional : Operasional
PROFIL DAN POTENSI OBYEK
Objek wisata Makam Cinunuk memiliki luas 23,85 Ha, dan batas administrasi sebagai berikut:
Utara : Desa Wanaraja
Barat : Desa Banyuresmi
Selatan : Desa Situ Sari
Timur : Desa Tegal Panjang
Bangunan makam terbagi dua bagian, yaitu di makam bagian luar pada sebelah kanan terdapat 9 makam dan di kiri 12 makam, sedangkan di makam bagian dalam terdapat 4 makam. Untuk mengunjungi Makam Cinunuk dapat didampingi oleh kuncen yang jumlahnya 9 orang dan merupakan keturunan Raden Papah. Makam ini dikelola oleh Keluarga Rukayad yang merupakan keturunan/generasi ke-4 dari Raden Papah. Aktivitas yang dapat dilakukan di kawasan Makam Cinunuk adalah berziarah.
Raden Papah atau Raden Wangsa Muhamad merupakan sesepuh sekaligus penyebar agama Islam di Kecamatan Wanaraja. Beliau merupakan salah satu tokoh yang masih dikenal sebagai salah satu penyebar agama Islam.
LATAR BELAKANG
Dalam rangka revitalisasi melalui kegiatan penggalian, pelestarian dan pengembangan serta pemberdayaan aspek-aspek budaya yang adan untuk diberdayakan bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Perkembangan Makam Keramat Cinunuk dapat berjalan lebih terarah dan berkesinambungan. Meski demikian perkembangan Makam Keramat Cinunuk masih menghadapi berbagai hambatan di antaranya :
- Anggaran untuk Makam Keramat Cinunuk yang masih terbatas
Untuk pembangunan prasarana dan sarana Makam Keramat Cinunuk diperlukan modal besar. Modal swasta hanya berperan sebagai pelengkap. Pembangunan prasarana dan sarana yang membutuhkan dana besar diharapkan dilakukan oleh pemerintah.
- Tenaga terampil dan ahli kurang
Dalam pengembangan Makam Keramat Cinunuk tenaga terampil dan ahli masih kurang.
- Partisipasi masyarakat
Masih kurangnya partisipasi memasyarakat dalam pengembangan pariwisata hal ini dapat dilihat dari kurangnya kesadaran masyarakat dan pemahamam tentang sadar wisata serta manfaat yang dapat diperoleh
TUJUAN
- Menyediakan lokasi bagi pengembangan rekreasi dan wisata alam
- Tersedianya sarana prasarana wisata yang memadai
- Mendorong permbangunan pedesaan di sekitar lokasi obyek
- Pemberdayaan masyarakat setempat melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan berusaha bagi masyarakat sekitarnya
- Meningkatkan kunjungan wisatawan dalam upaya menunjang Peningkatan PAD Kabupaten Garut
KESIAPAN
- Kerangka Acuan Kerja : Ada
- Studi Pengembangan : Ada
- Site Plan : Ada
- AMDAL : Ada
- Study Kelayakan : Belum Ada
USULAN BANTUAN TEKNIK
- HIBAH (Grant)
BANTUAN TEKNIK DIPERUNTUKAN
- Pemberdayaan Masyarakat melalui usaha penyuluhan dan pembinaan agar masyarakat sadar wisata dan sekaligus meningkatkan kulitas kegiatan pariwisata dan kebudayaan.
- Pembangunan sarana prasarana dan fasilitas penunjang obyek wisata