Tempat dan Tanggal Laporan Karya Budaya
Tempat: Kp. Dukuh, Desa Ciroyom, Kec. Cikelet, Kab. Garut
Tanggal: 17 September 2013
Sejarah Singkat Karya budaya
Pamendekan I dan II adalah sebuah istilah yang dimaksudkan untuk istirahat sejenak bagi para peziarah di pintu masuk untuk meinta ijin memasuki kawasan yang akan diziarahi yaitu makam syeh abdul jalil, demikian juga bagi ketua adat pada hari-hari tertentu diperbolehkan keluar dari kampung adat yaitu hari selasa dan rabu, maka kalau hendak keluar dari kampung tersebut harus terlebih dahulu di pamendekan I dan II itu untuk memohon minta ijin mau keluar dan memanjatkan doa memohon keselamatan di perjalanan, demikian pula ketika kembali lagi ka kampung adat tersebut harus terlebih dahulu ke pamendekan I dan II untuk melapoekan hasil perjalanannya dan telah kembali dengan selamat serta mohon izin memasuki kampung adat kembali.
Kategori Karya budaya
tradisi dan ekspresi lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya tak benda, termasuk cerita rakyat, naskah kuno, permainan tradisional
Deskripsi Singkat Karya budaya yang dilaporkan saat ini
Keberadaan Pamendekan I dan II sampai saat ini masih terjaga, dan masih dipergunakan untuk istirahat sejenak bagi para peziarah yang akan masuk untuk meminta ijin memasuki kawasan yang akan diziarahi yaitu makam Syeh Abdul Jalil.
Demikian juga sampai saat ini Ketua Adat Kampung Dukuh pada hari-hari tertentu yaitu Hari Selasa dan Rabu diperbolehkan keluar dari kampung adat, kalau hendak keluar dari kampung tersebut harus terlebih dahulu memohon/minta ijin mau keluar dan memanjatkan doa memohon keselamatan dalam perjalanan, di pamendekan I dan II tersebut. Demikian pula ketika kembali lagi ka kampung adat tersebut harus terlebih dahulu ke pamendekan I dan II untuk melaporkan hasil perjalanannya dan telah kembali dengan selamat serta mohon izin memasuki kampung adat kembali.
Kondisi Karya budaya Saat ini
Masih bertahan
Upaya Pelestarian/Promosi Karya budaya selama ini
Promosi langsung, promosi lisan (mulut ke mulut)
Menurut guru/maestro, komunitas atau perseorangan pemangku karya budaya, bagaimana cara-cara terbaik (Best Practices) untuk melestarikan dan mengembangkan karya budaya yang bersangkutan?
Agar keberadaan “PEMENDEKAN I PAMENDEKAN II” tetap dilestarikan/dipertahankan di Kampung Keramat Dukuh dengan tetap memelihara ekosistem yang ada