Tempat dan Tanggal Laporan Karya Budaya
Tempat: Kp. Dukuh, Desa Ciroyom, Kec. Cikelet, Kab. Garut
Tanggal: 18 September 2013
Sejarah Singkat Karya budaya
Makanan Tradisional “RANGGINANG” adalah makanan tradisional yang menjadi makanan yang senantiasa disajikan pada acara-acara adat di Kampung Adat Dukuh, makanan ini ada yang terbuat dari ketan hitam dan ada pula yang terbuat dari ketan putih.
Cara membuat makanan ini sebagai berikut :
Ketan yang telah dibersihkan dikukus setelah setengah masak kemudian diangkat dan dibumbui sesuai selera, ada yang dibumbu dengan bawang putih dan garam adapula yang menggunakan terasi, saat ini ketika bumbu masak telah menjadi bagian dari kebutuhan akan bumbu-bumbu dapur , banyak pula Rangginang yang dibuat dengan bumbu masak tersebut, setelah di campur dengan bumbu kemudian dikukus lagi sampai masak, setelah itu dicetak dengan cetakan rangginan dan dijemur hingga kering setelah kering kemudian digoreng dan dapat disajikan.
Kategori Karya budaya
kemahiran kerajinan tradisional, termasuk seni lukis, seni pahat/ukir, arsitektur tradisional, pakaian tradisional, aksesoris tradisional, makanan/ minuman tradisional, moda transportasi tradisional.
Deskripsi Singkat Karya budaya yang dilaporkan saat ini
Sampai saat ini , “RANGINANG” masih dijadikan sebagai suguhan yang selalu ada pada satiap hajatan atau acara lain di masyarakat Kampung Adat Dukuh. Makanan “RANGINANG” sebagai makanan warisan leluhur masih dipertahankan serta dilestarikan bahkan dikembangkan dengan dibuat berbagai bentuk dan rasa.
Kondisi Karya budaya Saat ini
Masih bertahan
Upaya Pelestarian/Promosi Karya budaya selama ini
Promosi langsung, promosi lisan (mulut ke mulut)
Menurut guru/maestro, komunitas atau perseorangan pemangku karya budaya, bagaimana cara-cara terbaik (Best Practices) untuk melestarikan dan mengembangkan karya budaya yang bersangkutan?
Agar keberadaan Makanan Tradisional “RANGGINANG” tetap dilestarikan/dipertahankan di Kampung Keramat Dukuh