Artikel Blog

SDN REGOL I DAN II

Lokasi jalan Bratayudha No. 48, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut

Bangunan SDN Regol I dan II dibangun pada tahun 1910, semula gedung SD ini berfungsi sebagai Sekolah Swasta bernama Hollandshe Chineesche School (CHISC).Bagian depan bangunan tepat berbatasan dengan jalan Bratayuda yang sekitarnya merupakan bangunan pemukiman penduduk. Arah hadap bangunan kearah barat, dengan batas sebelah Utara berupa bangunan kosong (eks SLTP PGRI) dan sawah, sedangkan disebelah Selasan dibatasi dengan sawah dan rumah penduduk, demikian pula di sebelah Timur dibatasi rumah penduduk dan disebelah barat dibatasi jalan Bratayuda.

Fungsi bangunan dari semula hingga sekarang tetap sebagai sekolah, kecuali pengelolanya yang berbeda. Pada masa pemerintahan Kolonial Belanda sebagai Sekolah Kristen yang juga disebut Sekolah Paderi, akan tetapi setelah Indonesia merdeka, tepatnya tahun 1948, menjadi Sekolah Dasar Negeri Talun dan pada tahun 1990-an menjadi SDN Regol I dan II yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dengan kondisi bangunan terawat baik.

Bangunan ini penting untuk dilestarikan, karena :

  • Merupakan bangunan hasil karya arsitek yang sampai sekarang belum diketahui namanya
  • Memiliki bentuk bangunan yang unik dan langka
  • Sebagai bangunan bernilai sejarah pembangunan Kota Garut pada masa perjalanan sejarah pembangunan sarana pendidikan bersejarah.
  • Bangunan ini penting untuk ilmu pengetahuan karena merupakan objek penelitian dan sumber inspirasi bagi ilmu arsitektur, struktur dan desain
  • Termasuk bangunan cultural Heritage.