Pimpinan : Yayan Hermawan
Kampung Adat Dukuh Desa Ciroyom Kecamatan Cikelet
Kabupaten Garut
Seni Terebang Sejak adalah salah satu Jenis Seni Unggulan Kabupaten Garut yang lekat dengan kehidupan tradisional di Kampung Adat Dukuh Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.
Terbang Sejak merupakan kesenian karuhun yang beranggotakan beberapa orang berpakaian serba hitam (kampret) khas sunda, mereka melantunkan puji-pujian kepada Alloh SWT dengan iringan alat musik Rebana Besar (Terbang) & Dogdog. Selain alunan puji-pujian, Terbang Sejak juga menampilkan atraksi debus. Terbang Sejak biasanya tampil pada saat perayaan Khitanan dan Pernikahan.
Mengawali penampilan, ditembangkan alunan puji-pujian dalam bahasa arab dan sunda kemudian rombongan lain mengukutinya diiringi musik rebana, lalu salah satu sesepuh menari bergerak mengelilingi area pertunjukan dan berakhir di sebuah kelapa dan bambu yang berada di tengah panggung pertunjukan. Kemudian beliau mengambil kelapa tersebut dan tangannya mulai bergetar seolah-olah sedang memberi energi ke kelapa tersebut, begitu juga dengan sepotong bambu.
Alunan puji-pujian tetap berlangsung, Abah Yayan lalu mencabut goloknya dan golok tersebut ditancapkan di kelapa tadi. Sang Sesepuh tetap menari mengelilingi kelapa, golok dan bambu. Lalu Abah Yayan mengambil goloknya kembali dan bambu tersebut beberapa kali ditebasnya, bukti bahwa golok tersebut tajam. Atraksi Debus dimulai, Abah Yayan menggesek-gesekan goloknya ke bagian kaki, tangan, perut dan wajah. Satu orang berbandan gempal ikut melakukan hal yang sama. Tidak ada luka atau bekas gesekan benda tajam sedikitpun di kulit mereka.
Yang berbandan gempal lalu menyimpan goloknya lalu dia mengambil kelapa dan dia mulai mengupas kelapa dengan mulutnya, isi kelapa pun habis dimakan beliau. Atraksi diakhiri dengan pertunjukan Bambu Gila, bambu tersebut tiba-tiba menjadi sangat berat. Seorang penonton turis mancanegara ikut mencoba menggotong bambu tersebut, turis tersebut kewalahan, wajahnya memerah kelelahan.
Pada saat Abah Yayan menutup pertunjukan, beliau menyatakan bahwa atraksi tersebut bukan merupakan atraksi sihir, tapi itu adalah atas izin Alloh SWT.
Sekilas mengenai Kampung Adat Dukuh
Di Kabupaten Garut terdapat beberapa Kampung Adat dan Kampung Adat Dukuh merupakan Kampung Adat terbesar. Kampung Dukuh terletak di Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, kabupaten Garut. Jaraknya sekitar 100 km dari Kota Garut.
Masyarakat Kampung Dukuh menerapkan pola hidup sederhana seperti diwariskan oleh leluhurnya dari generasi ke generasi, sangat teguh memegang adat dan tradisi leluhurnya. Jangan aneh jika di kampung ini tidak ditemukan jaringan listrik dan alat-alat elektronik seperti radio dan televisi, tidurpun hanya beralaskan tikar.
Sumber penghidupan masyakarat kampung adat adalah dari hasil bertani dan berternak. Struktur tanah di kampung adat dukuh miring dan berbatu. Semua bangunan menggunakan sytem panggung. Rumah hanya diperbolehkan menghadap ke barat atau ke timur. Tidak boleh menghadap ke sisi utara karena sebelah utara ada makam Syekh Abdul Jalil (pendiri Kampung Adat Dukuh). Untuk rumah kampung adat dalam, tidak boleh ada tembok, tidak boleh pake genteng dan tidak tidak boleh ada kaca. Beda dengan kampung adat luar. Lebih sedikit bebas, sudah ada warung.
Keunikan lainnya adalah saat tidur, kaki tidak boleh membujur ke sisi utara, mandi, kencing semua harus menghadap ke barat dan tidak boleh kencing sambil berdiri alias harus jongkok. Kehidupan masyarakat kampung Dukuh melandaskan pada sebuah falsafah yang dikenal dengan nama Elmu Dukuh. Falsafah ini merupakan warisan yang diperoleh secara turun temurun dan hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu. Selanjutnya Elmu Dukuh ini diturunkan lagi kedalam aturan-aturan yang mengatur bagaimana orang Dukuh harus bersikap, apa-apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dan apa-apa yang boleh atau tidak boleh digunakan.
Hukum merupakan suatu bentuk aturan tertentu yang harus dilaksanakan, apabila dilanggar akan mendapat sangsi baik langsung maupun tidak langsung hukum mengatur segi kehidupan satu komunitas tertentu demikian begitupun dengan masyarakat kampung Dukuh pola kehidupan mereka diatur oleh hukum yang mengikat yang menimbulkan karakter masyarakat yang memegang teguh adat.
Ada beberapa aturan yang mengikat kehidupan mereka diantaranya :
- Dilarang selonjoran kaki ke arah makam yang dianggap keramat oleh mereka
- Dilarang berdua-duaan antara laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim
- Dilarang makan sambil berdiri, apalagi menggunakan tangan kiri
- Larangan khusus yaitu Pacaduan, Ada 3 Pacaduan di kampung adat ini, yakni Pacaduan Kampung (larangan yang berhubungan dengan kampung), Pacaduan Makom (larangan yang berhubungan dengan makam), dan Pacaduan Leuweung (larangan yang berhubungan dengan hutan). Larangan Kampung mengatur bentuk rumah dan isinya. Larangan Makam mengatur tata cara ziarah ke makam. Sementara Larangan Hutan mengatur pemeliharaan dan pelestarian hutan.